
Syarat Umum Pendaftaran Gelombang 1, 2, dan 3
a. Persyaratan administrasi :
- Surat Keterangan Lulus ASLI
- Surat Keterangan ASPD ASLI (khusus pendaftar dari DIY)
- Rapor SMP/MTs. semester 1 s.d. 5 tahun pelajaran 2021/2022.
- Surat rekomendasi peminatan dari Guru BK SMP/ MTs.
- Pas photo terbaru warna
- Kartu Keluarga
- Akte Kelahiran
- Sertifikat Tahfidz, kejuaraan (Akademik/Olahraga) dari tahun 2019 s.d. 2022 (jika memiliki)
- Surat pernyataan orang tua dan calon peserta didik bermeterai (cetak online setelah entri data)
- Surat pernyataan biaya pendidikan bermeterai (cetak online setelah entri data)
- Usia maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2022/2023 dan belum menikah
Catatan :
SKL Asli dan Nilai ASPD ASLI disampaikan langsung ke Panitia PPDB di ruang Tata Usaha
Syarat nomor 3-7 discan dalam bentuk file JPG/PDF dengan ukuran maximal 300Kb
b. Jalur Penerimaan :
- Jalur kelas Internasional Global Assessment Certificate (GAC)
- Jalur Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)
- Jalur kelas Reguler (RG)
Jalur kelas Internasional Global Assessment Certificate (GAC)
- Rata - rata nilai raport semester 1 s.d semester 5 untuk mata pelajaran IPA/ IPS minimal 85 dibuktikan dengan scan foto raport asli.
- Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah
- Melampirkan sertifikat lomba/ kualifikasi Bahasa Inggris (jika ada)
Jalur Penerimaan Prestasi Akademik/ Non Akademik (PAN)
- Rata - rata nilai raport semester 1 s.d semester 5 untuk mata pelajaran IPA/ IPS minimal 90 dibuktikan dengan scan foto raport asli.
- Mempunyai sertifikat kejuaraan Akademik/ Non Akademik (KSN/KOSN/FLS2N/KOPSI/LKTI/MONACO) tingkat Propinsi/ Nasional/ International mendapat Juara 1 atau 2.
- Berkesempatan mendaftarkan beasiswa dengan syarat dan ketentuan berlaku.
Jalur Reguler (RG)
- Jalur reguler adalah jalur umum penerimaan siswa baru
- Rerata nilai raport semester 1 s.d. 5 untuk mata pelajaran MIPA/ IPS minimal 3 angka di atas KKM
- Melampirkan surat keterangan berkelakuan baik dari sekolah
Setelah dinyatakan diterima, calon peserta didik wajib
- Melakukan registrasi/daftar ulang sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan
- Mengumpulkan surat keterangan bebas Narkoba dari rumah sakit Pemerintah/ Puskesmas/ Laboratorium Kesehatan
- Menyerahkan fotocopy Ijazah satu lembar dilegalisir Kepala Sekolah disusulkan setelah kelulusan